MAKASSAR – Jajaran
Unit Reskrim Polsek Panakkukang berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku
Target Operasi (TO) tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Rabu, 14 Mei
2025 di Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial AM
(27) dan MS (24), keduanya ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam aksi
kekerasan terhadap seorang warga yang kini telah melaporkan kejadian tersebut
ke pihak kepolisian.
Kronologi kejadian bermula sekitar pukul
00.30 Wita. Saat itu, pelaku AM tengah berada di rumah yang sedang dalam proses
pembangunan. Ia melihat korban mondar-mandir di depan rumahnya. Merasa curiga,
AM keluar dan menegur korban dengan bertanya, “Sedang apa di sini?” Namun,
korban menjawab dengan nada tinggi, “Kau kira saya pencuri?” Respons tersebut
memancing emosi AM, yang kemudian memukul korban menggunakan balok kayu di
bagian belakang tubuhnya.
Tak lama berselang, pelaku MS datang dan
turut melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan helm. Aksi
kekerasan ini sontak mengundang perhatian warga sekitar. Sekitar sepuluh orang
warga datang ke lokasi kejadian, memeriksa kondisi korban dan motornya, serta
melerai insiden tersebut dan meminta korban untuk pulang.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka
dan trauma, serta segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Panakkukang.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek
Panakkukang, AKP Aris Satrio S, S.I.K., M.H., langsung memerintahkan Kanit
Reskrim IPTU Muh. Rijal, S.H., M.H. beserta Unit Opsnal untuk melakukan
penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku.
Upaya penyelidikan membuahkan hasil. Pada
Jumat, 17 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 Wita, tim berhasil mengamankan kedua
pelaku yang kini telah ditahan di Polsekta Panakkukang untuk menjalani proses
hukum lebih lanjut.
Pihak Kepolisian menegaskan bahwa segala
bentuk tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai
hukum yang berlaku.
Polsek Panakkukang juga mengimbau
masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan tidak main hakim
sendiri demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.