Makassar – Adanya polemik antarwarga terkait persoalan arisan di
wilayah Jalan Dg. Hayo Pattunuang, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala,
langsung direspons cepat oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitowa Aipda Arham, S.H.
Pada Kamis (30/10/2025), Aipda Arham
turun langsung ke lokasi dan mempertemukan kedua pihak yang berselisih untuk
menyelesaikan permasalahan tersebut melalui pendekatan problem solving.
Proses mediasi turut dihadiri oleh
Pjs. RT 04, Muchtar, dan
menghasilkan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak. Mereka sepakat untuk
menyelesaikan kewajiban terkait dana arisan yang belum diterima sesuai waktu
yang telah ditentukan. Kesepakatan tersebut kemudian diperkuat dengan
penandatanganan surat pernyataan sebagai bentuk komitmen bersama.
Aipda Arham menjelaskan bahwa
langkah mediasi ini merupakan upaya preventif guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban
masyarakat) di lingkungan warga.
“Kami berupaya agar setiap
permasalahan di wilayah dapat diselesaikan secara kekeluargaan sebelum menimbulkan
konflik yang lebih besar,” ujar Aipda Arham.
Dengan adanya kesepakatan tersebut,
situasi di lingkungan warga kembali kondusif. Bhabinkamtibmas juga mengimbau
masyarakat untuk senantiasa menjaga komunikasi dan mengedepankan musyawarah
dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
