Polsek Biringkanaya Fasilitasi Pria Terlantar Asal Barito Kuala untuk Kembali ke Daerah Asal

Makassar  — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar. Seorang pria paruh baya bernama Lk. Arman (59), asal Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, datang ke Polsek Biringkanaya untuk melaporkan diri karena terlantar di Kota Makassar dan tidak memiliki biaya untuk pulang ke kampung halamannya, Selasa (7/10/2025).


Mengetahui kondisi tersebut, Kepala SPKT Polsek Biringkanaya, Aiptu H. Sudar, segera mengambil langkah cepat dengan memberikan surat keterangan terlantar dan memfasilitasi Lk. Arman agar mendapat bantuan dari Dinas Sosial Kota Makassar.


Menurut keterangan Aiptu H. Sudar, pria tersebut datang dengan niat baik untuk kembali ke daerah asalnya, namun tidak memiliki biaya perjalanan.


“Pria paruh baya ini datang melapor bahwa dirinya terlantar di Makassar dan ingin kembali ke Barito Kuala, tetapi tidak memiliki biaya. Kami kemudian membantu dengan membuatkan surat keterangan terlantar sebagai dasar untuk mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial,” jelas Aiptu H. Sudar.


Setelah proses administrasi selesai, pihak Polsek Biringkanaya mengantar langsung Lk. Arman ke Kantor Dinas Sosial Kota Makassar agar dapat diberikan fasilitas dan bantuan transportasi untuk kembali ke daerah asal.


Aiptu H. Sudar berharap agar Dinas Sosial Kota Makassar dapat memberikan pendampingan dan bantuan yang diperlukan sehingga pria tersebut bisa segera kembali berkumpul dengan keluarganya di Barito Kuala.


“Kami berharap Dinas Sosial dapat membantu memulangkan yang bersangkutan agar bisa kembali ke keluarganya dalam keadaan selamat,” ungkapnya.


Langkah humanis yang dilakukan Polsek Biringkanaya ini merupakan wujud nyata Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tidak hanya dalam bidang penegakan hukum, tetapi juga dalam membantu warga yang membutuhkan.


Melalui tindakan cepat tersebut, Polsek Biringkanaya menunjukkan komitmen untuk selalu tanggap terhadap situasi kemanusiaan yang terjadi di wilayah hukumnya.

 

Lebih baru Lebih lama