Makassar — Kepedulian terhadap sesama kembali
ditunjukkan oleh jajaran Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar. Seorang pria
paruh baya bernama Lk. Arman (59), asal Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan
Selatan, datang ke Polsek Biringkanaya untuk melaporkan diri karena terlantar
di Kota Makassar dan tidak memiliki biaya untuk pulang ke kampung halamannya,
Selasa (7/10/2025).
Mengetahui kondisi tersebut, Kepala SPKT Polsek
Biringkanaya, Aiptu H. Sudar, segera mengambil langkah cepat dengan memberikan
surat keterangan terlantar dan memfasilitasi Lk. Arman agar mendapat bantuan
dari Dinas Sosial Kota Makassar.
Menurut keterangan Aiptu H. Sudar, pria tersebut datang
dengan niat baik untuk kembali ke daerah asalnya, namun tidak memiliki biaya
perjalanan.
“Pria paruh baya ini datang melapor bahwa dirinya terlantar
di Makassar dan ingin kembali ke Barito Kuala, tetapi tidak memiliki biaya.
Kami kemudian membantu dengan membuatkan surat keterangan terlantar sebagai
dasar untuk mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial,” jelas Aiptu H. Sudar.
Setelah proses administrasi selesai, pihak Polsek
Biringkanaya mengantar langsung Lk. Arman ke Kantor Dinas Sosial Kota Makassar
agar dapat diberikan fasilitas dan bantuan transportasi untuk kembali ke daerah
asal.
Aiptu H. Sudar berharap agar Dinas Sosial Kota Makassar
dapat memberikan pendampingan dan bantuan yang diperlukan sehingga pria
tersebut bisa segera kembali berkumpul dengan keluarganya di Barito Kuala.
“Kami berharap Dinas Sosial dapat membantu memulangkan yang
bersangkutan agar bisa kembali ke keluarganya dalam keadaan selamat,”
ungkapnya.
Langkah humanis yang dilakukan Polsek Biringkanaya ini
merupakan wujud nyata Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan
masyarakat, tidak hanya dalam bidang penegakan hukum, tetapi juga dalam
membantu warga yang membutuhkan.
Melalui tindakan cepat tersebut, Polsek Biringkanaya
menunjukkan komitmen untuk selalu tanggap terhadap situasi kemanusiaan yang
terjadi di wilayah hukumnya.