Makassar – Unit Profesi dan
Pengamanan (Propam) Polsek Ujung Pandang melaksanakan kegiatan penempelan
stiker dan pemasangan spanduk informasi pengaduan cepat Propam Polri di depan
Mapolsek Ujung Pandang, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam
menyampaikan pengaduan terkait profesionalisme serta pelayanan anggota Polri,
sekaligus menumbuhkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan institusi
Kepolisian.
Kapolsek Ujung Pandang KOMPOL. Asep Wahyudi S.I.K, M. Si,
melalui Kanit Provos Polsek Ujung Pandang IPDA. Mustafa mengatakan bahwa
pemasangan spanduk tersebut merupakan salah satu langkah dalam meningkatkan
kualitas pelayanan publik serta mempercepat penanganan pengaduan masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya spanduk dan stiker informasi
pengaduan cepat ini, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan jika menemukan
pelanggaran atau pelayanan yang kurang baik dari anggota Polri,” ujar IPDA.
Mustafa.
Dengan adanya sarana informasi pengaduan cepat ini,
diharapkan masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam pengawasan kinerja
Polri, sehingga tercipta pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan
berintegritas.