Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Keributan Remaja Berhasil Diredam

MAKASSAR — Personel Polsek Rappocini bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait adanya keributan di wilayah hukumnya. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Banta-Bantaeng Lorong Pertigaan, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Senin dini hari (29/12/2025).


Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Rappocini, Iptu Muh. Syukur, bersama personel langsung mendatangi lokasi kejadian sesaat setelah menerima laporan dari warga.


“Kami segera menuju lokasi bersama personel setelah menerima laporan. Kami juga mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi,” ujar Iptu Muh. Syukur.


Ia menegaskan bahwa langkah cepat dilakukan untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.


“Kami bergerak cepat untuk memastikan situasi aman dan tidak ada korban dalam peristiwa ini,” tegasnya.


Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua kelompok remaja yang sebelumnya terlibat keributan telah melarikan diri. Meski demikian, personel kepolisian tetap melakukan pengamanan serta berupaya menenangkan warga sekitar agar situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.


“Kami fokus menenangkan situasi agar tetap aman dan tidak membahayakan keselamatan warga sekitar,” tambahnya.


Sementara itu, Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail, S.E., M.M, menekankan pentingnya respons cepat kepolisian dalam menangani setiap potensi gangguan kamtibmas.


“Polisi harus sigap mengambil langkah awal dengan tindakan persuasif untuk meredakan ketegangan serta mengamankan individu yang diduga menjadi pemicu keributan,” ungkapnya.


Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang dapat memicu konflik antarwarga.


“Kami mengimbau warga agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center 110 atau 112, maupun piket Mako Polsek Rappocini di nomor 0813-5451-3110, agar dapat segera ditangani,” tutup Kompol Ismail.

 

Lebih baru Lebih lama