Polsek Tallo Berhasil Ungkap Curanmor, Sepeda Motor Kembali ke Pemiliknya


 Makassar – Unit Reskrim Polsek Tallo Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Scoopy warna putih milik warga Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo. Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Kandea 3 Lorong 10, dan pelaku diketahui merupakan saudara kandung korban sendiri.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Minggu (18/1/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, sebagai hasil penyelidikan cepat yang dipimpin Panit 1 Unit Reskrim Polsek Tallo, Ipda Rustam.

Kronologi kejadian bermula pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 19.30 WITA, saat korban berinisial SR memarkir kendaraannya di halaman rumah. Saat korban tidak berada di rumah, sepeda motor tersebut raib. Kehilangan itu kemudian dilaporkan pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 00.15 WITA.

Dalam waktu singkat, petugas berhasil melacak dan mengamankan pelaku berinisial KN di wilayah Tallo. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih serta 3 buah jam tangan bermerek yang diduga hasil tindak pidana lainnya.

“Pelaku mengakui motor tersebut rencananya akan digadai untuk membeli narkotika jenis shabu,” ungkap Panit 1 Unit Reskrim Polsek Tallo.

Kapolsek Tallo, AKP Asfada, SE, MH, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa hukum tetap ditegakkan meskipun pelaku memiliki hubungan keluarga dengan korban.

“Kami mengapresiasi kinerja Unit Reskrim Polsek Tallo. Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah. Tidak ada toleransi terhadap tindak kriminal,” tegas AKP Asfada.

Sementara itu, korban SR mengaku bersyukur motornya berhasil ditemukan. “Terima kasih kepada Polsek Tallo atas respon cepatnya. Ini menjadi pelajaran berharga bagi keluarga kami,” ujarnya.

Polsek Tallo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor dan segera melapor melalui layanan 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.

Lebih baru Lebih lama