MAKASSAR – Personel Polsek Tamalate Polrestabes Makassar yang
dipimpin langsung Panit I Unit Binmas Ipda Arwin Saleh, S.H., M.M., selaku
Perwira Pengawas (Pawas) piket, bersama piket fungsi mendatangi Tempat Kejadian
Perkara (TKP) atas laporan warga terkait penemuan seorang pria paruh baya yang
meninggal dunia di dalam kamar wisma, Senin (12/01/2026).
Korban diketahui berinisial AA (80),
warga Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Ia ditemukan tidak
bernyawa di kamar Wisma Dowi, Jalan Daeng Tata III, Kelurahan Parangtambung,
Kecamatan Tamalate.
Berdasarkan keterangan saksi mata
Ikbal (33), korban datang ke Wisma Dowi pada Sabtu (10/01/2026) sekitar pukul
19.00 WITA bersama seorang perempuan dan memesan kamar dengan sistem short
time selama tiga jam. Keduanya masuk ke kamar nomor.
“Setelah waktu yang ditentukan
berakhir, saksi mengetuk pintu kamar namun tidak ada respons. Saksi kemudian
membuka pintu dan melihat korban dalam posisi terlentang, telanjang, serta
sudah tidak bernapas. Sementara perempuan yang bersama korban sudah tidak
berada di tempat,” jelas Ipda Arwin Saleh.
Melihat kondisi tersebut, saksi
segera memanggil karyawan wisma lainnya dan menghubungi pihak Kepolisian Polsek
Tamalate.
Ipda Arwin Saleh menambahkan,
setibanya di lokasi petugas langsung mengamankan TKP dan melakukan koordinasi
dengan Tim Inafis Satreskrim Polrestabes Makassar serta Dokpol Biddokkes Polda
Sulsel untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban.
“Hingga saat ini, penyebab pasti
kematian korban belum dapat dipastikan. Dari hasil pemeriksaan awal tidak
ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, diduga kuat korban
meninggal dunia akibat serangan jantung,” ungkapnya.
Jenazah korban selanjutnya
dievakuasi oleh Tim Dokpol Bhayangkara Polda Sulsel untuk penanganan dan
pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna memastikan
penyebab kematian korban.
