Makassar – Bhabinkamtibmas
Kelurahan Maccini Sombala, Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar, Aipda Muh.
Ruslan Dahlan, S.Sos, melakukan pengawalan terhadap seorang warga dengan
gangguan kesehatan jiwa (ODGJ) menuju Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi,
Jalan Lanto Daeng Pasewang No. 34, Makassar, Rabu siang (04/02/2026).
Sebagai ujung tombak kepolisian di tingkat kelurahan,
Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat, termasuk memberikan perlindungan serta pendampingan kepada warga
yang membutuhkan perhatian khusus, seperti ODGJ.
Warga yang dikawal diketahui bernama Daeng Buang (45),
warga Jalan Teluk Bayur, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota
Makassar. Yang bersangkutan merupakan pasien lama RSKD Dadi dan kembali
membutuhkan penanganan medis akibat kondisi kejiwaannya.
Menurut keterangan Aipda Muh. Ruslan Dahlan, yang
bersangkutan sempat meresahkan warga sekitar dan diduga melakukan penganiayaan
terhadap seorang ibu paruh baya berinisial Hj. I. Madda, sehingga pihak korban
melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamalate.
“Saat kami lakukan pengamanan bersama piket fungsi, yang
bersangkutan tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya kami lakukan pengawalan
untuk mendapatkan penanganan medis di RSKD Dadi,” ujar Aipda Ruslan Dahlan.
Proses pengawalan dilakukan dengan pendekatan humanis guna
memastikan keselamatan pasien, keluarga, serta masyarakat sekitar. Kehadiran
Bhabinkamtibmas diharapkan dapat meminimalisir potensi risiko selama proses
pengantaran ke fasilitas kesehatan.
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M, saat
dikonfirmasi menyampaikan bahwa pengawalan ODGJ merupakan bagian dari pelayanan
kepolisian kepada masyarakat.
“Tugas kepolisian tidak hanya melakukan pengamanan, tetapi
juga memastikan proses penanganan terhadap warga ODGJ berjalan aman, lancar,
dan tanpa menimbulkan risiko bagi semua pihak,” jelas Kompol Thamrin.
Ia menambahkan, RSKD Dadi merupakan fasilitas kesehatan
yang memiliki layanan khusus penanganan gangguan kesehatan jiwa, sehingga
diperlukan koordinasi yang baik antara kepolisian, keluarga pasien, tenaga
medis, dan instansi terkait.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan dalam pengawalan
meliputi koordinasi awal dengan keluarga dan pihak rumah sakit, pendekatan
persuasif kepada pasien, pengawalan aman selama perjalanan, serta pendampingan
dalam proses administrasi setibanya di rumah sakit.
“Kami berharap dengan sinergi yang baik antara kepolisian,
tenaga medis, dan masyarakat, stigma terhadap ODGJ dapat berkurang, serta
mereka dapat memperoleh hak atas layanan kesehatan yang layak,” tutup Kompol H.
Muh. Thamrin.
