Makassar – Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari Alam, S.Sos., Sabtu (14/3/2026) memimpin langsung kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Mamajang selama bulan Ramadhan.
Kapolsek Mamajang menekankan pentingnya meningkatkan menekankan kepada anggotanya untuk pengawasan serta penindakan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban di tengah masyarakat.
Kompol Mustari Alam menjelaskan bahwa kegiatan Cipkon ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, yang menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah fenomena “ngebuburit” yang dilakukan dengan cara konvoi kendaraan di jalan raya dan berpotensi mengganggu ketertiban serta keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Seluruh personel diminta menindaklanjuti arahan pimpinan dengan melakukan penindakan tegas di lapangan, khususnya kepada pengendara maupun kelompok pemuda yang melakukan kegiatan ngebuburit yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Kapolsek dalam arahannya.
Selain itu, Kapolsek Mamajang juga memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm serta menggunakan knalpot racing atau knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan sering dikeluhkan oleh masyarakat.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, pengendara yang kedapatan melanggar aturan akan diberikan sanksi tilang sesuai dengan ketentuan peraturan lalu lintas yang berlaku.
