Makassar – Suasana haru
menyelimuti rumah duka di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa,
pada Sabtu (07/03/2026), saat digelar upacara pelepasan jenazah almarhum Aiptu
Abd. Rahman, T, Ps. Panit 2 Unit Samapta Polsek Makassar, yang tutup usia pada
umur 52 tahun karena sakit.
Upacara
pelepasan jenazah dipimpin langsung oleh Kapolsek Makassar Polrestabes
Makassar, Kompol Mustari, S.H., M.M., selaku inspektur upacara. Kegiatan
tersebut dihadiri oleh personel Polsek Makassar, Bhayangkari Ranting Makassar,
serta perwakilan dari Polres Gowa. Upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh
rasa duka mendalam.
Selain
memberikan penghormatan terakhir, para peserta upacara juga memanjatkan doa
agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam
amanatnya, Kapolsek Makassar Kompol Mustari, S.H., M.M., menyampaikan rasa
belasungkawa yang mendalam atas wafatnya almarhum serta mengajak seluruh
keluarga besar Polri untuk bersama-sama mendoakan almarhum.
“Kepergian
almarhum merupakan kehilangan besar bagi institusi Polri, khususnya Polsek
Makassar. Beliau dikenal sebagai pribadi yang memiliki loyalitas tinggi,
bertanggung jawab, serta bersahaja dalam melaksanakan tugas,” ungkap Kapolsek.
Upacara
pelepasan jenazah ini merupakan bentuk penghormatan terakhir dari institusi
Polri atas dedikasi dan pengabdian almarhum selama menjalankan tugas sebagai
anggota Polri.
Selamat
jalan Aiptu Abd. Rahman, T. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi-Nya
dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan.
