Polsek Manggala Amankan 9 Motor Knalpot Brong dalam Operasi Cipta Kondisi Malam Minggu



Makassar — Polsek Manggala Polrestabes Makassar mengamankan sepeda motor dalam kegiatan operasi cipta kondisi pada Sabtu malam (11/4/2026).


Operasi tersebut difokuskan pada penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau racing yang menimbulkan kebisingan.

Kegiatan dilaksanakan secara stasioner di pertigaan Jalan Antang Raya – Perumnas Antang, dengan menyasar para pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan tersebut.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Manggala, AKP H. Abd. Rahman B, bersama sejumlah personel serta mitra kamtibmas dari FKPM dan Bankom.

Wakapolsek Manggala mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan dan keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong, khususnya pada malam hari.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak sembilan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Seluruh kendaraan langsung dibawa ke Polsek Manggala untuk menjalani proses penindakan lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa selain diberikan sanksi tilang, para pemilik kendaraan juga diwajibkan untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai aturan yang berlaku.

“Kendaraan yang kami amankan akan ditindak sesuai ketentuan. Pemiliknya wajib mengganti knalpot dengan standar pabrikan sebelum kendaraan dapat diambil kembali,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga ketertiban masyarakat.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih sadar dan tertib dalam berkendara. Mari bersama-sama kita ciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif khususnya di wilayah Manggala,” tutupnya.

Operasi serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya preventif dalam menekan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Manggala.

Lebih baru Lebih lama