Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Tamalate–Tripilar Baeng-Baeng Temui Pemilik Kost


 Makassar – Polsek Tamalate Polrestabes Makassar menggelar pertemuan bersama pemilik dan pengelola rumah kost guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas keluhan warga terkait aktivitas penghuni kost yang disampaikan dalam Tudang Sipulung bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda.

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., memberikan langsung imbauan kamtibmas kepada para pemilik dan pengelola kost di wilayah Kelurahan Baeng-baeng, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa (13/01/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin malam, 12 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 Wita, bertempat di Ruang Bugis Hotel Grand Malebu, Jalan Bontomanai Nomor 12 A, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate. Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Baeng-baeng Ibardarmadi, S.I.P., Ketua LPM Kelurahan Baeng-baeng Nuhung, Ketua FKPM Kelurahan Baeng-baeng H. Fajar, serta para ketua RW setempat.

Dalam sambutannya, Kapolsek Tamalate mengimbau pemilik dan pengelola kost agar lebih memperkuat sistem keamanan di tempat usahanya.

“Kami mengimbau pemilik atau pengelola kost untuk memperkuat sistem keamanan, demi menciptakan situasi yang aman, tertib dan kondusif,” ujar Kompol H. Muh. Thamrin.

Ia menekankan agar pemilik kost memasang spanduk imbauan kepada para penghuni untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan, selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor, serta menjaga ketertiban dan tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Selain itu, Kompol Thamrin juga mengingatkan pentingnya koordinasi aktif antara pemilik atau pengelola kost dengan Bhabinkamtibmas serta ketua RT/RW setempat. Pihak kepolisian bersama pemerintah kelurahan akan terus melakukan cek dan ricek terhadap penyewa kost guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminal.

“Pendataan penghuni kost sangat penting agar mempermudah pengawasan dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” tegasnya.

Untuk mempermudah dan mempercepat proses pengaduan maupun penyampaian informasi apabila terjadi gangguan kamtibmas, Kapolsek Tamalate juga membagikan nomor pengaduan Polsek Tamalate di 0821-3369-110 atau melalui Call Center Polri 110.

Kegiatan sosialisasi dan pembinaan penyuluhan kamtibmas ini merupakan bagian dari program “Polisi Masuk RW” yang mulai digelar dan akan dilaksanakan secara bergilir di setiap kelurahan setiap minggunya.

“Dengan kegiatan ‘Polisi Masuk RW’ ini, kami berharap dapat bersinergi dengan warga untuk meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya keamanan, khususnya di rumah kost yang kerap menjadi titik rawan,” ujar Kompol Thamrin.

Ia menambahkan bahwa penyuluhan kamtibmas ini bertujuan menjaga hubungan baik serta memperkuat sinergitas antara pemilik dan pengelola kost dengan aparat keamanan, sehingga tercipta suasana aman, nyaman, dan kondusif di wilayah binaan Polsek Tamalate.

Lebih baru Lebih lama