Aduan Warga Melalui Layanan 110, Polisi Bubarkan Pesta Miras di Perumnas Antang


 Makassar – Polsek Manggala merespon cepat aduan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 adanya pesta minuman keras (miras) yang menimbulkan keresahan warga. Respons cepat tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Sabtu dini hari (8/8/2026).

Personil piket fungsi Polsek Manggala yang dipimpin KSPKT Aiptu Julianto tim Ford bergerak menuju lokasi yang dilaporkan berada di wilayah Perumnas Antang Blok X, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Makassar.

“Adanya laporan dari warga kami pun bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud,” ucapnya.

Setibanya di lokasi, personel mendapati sekelompok warga yang sebelumnya melakukan aktivitas tersebut. Namun, saat mengetahui kedatangan patroli kepolisian, kelompok tersebut kemudian membubarkan diri sehingga situasi di lokasi kembali kondusif.

Personel Polsek Manggala selanjutnya memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang berada di sekitar lokasi agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

“Warga juga diminta untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan maupun gangguan kamtibmas,” tambahnya.

Polsek Manggala mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan Call Center Polri 110. Setiap laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya respons cepat dan pencegahan dini guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.

Lebih baru Lebih lama

Popular Items