Makassar — Personel Samapta
Polsek Biringkanaya melaksanakan operasi penyakit masyarakat di wilayah hukum
Polsek Biringkanaya, Sabtu (08/8/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan pergudangan 88,
Jalan Ir. Soetami, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar,
dan dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Biringkanaya, Iptu Dr. H. Wawan
Hartawan, S.H., S.Psi., M.H.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan
minuman keras tradisional jenis Ballo sebanyak kurang lebih 50 liter yang
ditemukan di dua lokasi berbeda.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke
Polsek Biringkanaya untuk dilakukan pendataan serta penanganan lebih lanjut
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Setiawan A. Malik, S.I.K.,
menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam
menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah
peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif di wilayah hukum
Polsek Biringkanaya. Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara
berkala guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol
Setiawan A. Malik.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi,
menyimpan, maupun memperjualbelikan minuman keras yang dapat mengganggu
keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polsek Biringkanaya akan terus meningkatkan kegiatan
patroli serta operasi penyakit masyarakat sebagai bentuk komitmen kepolisian
dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Biringkanaya.
