Makassar – Personel Polsek
Rappocini Polrestabes Makassar bergerak cepat menindaklanjuti laporan
masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana
pengancaman di Jalan Monumen Emmy Saelan Lorong 5, Kecamatan Rappocini, Kota
Makassar, Kamis (6/8/2026).
Menindaklanjuti
laporan tersebut, personel yang dipimpin KA SPK Polsek Rappocini, AIPTU Mongso,
bersama personel piket fungsi segera mendatangi lokasi untuk melakukan
pengecekan sekaligus memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Setibanya
di lokasi, petugas tidak menemukan terduga pelaku karena yang bersangkutan
telah meninggalkan tempat sebelum personel tiba. Meski demikian, petugas tetap
melakukan koordinasi dengan pihak pelapor guna menggali informasi lebih lanjut
terkait kronologi kejadian.
Selain
itu, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tetap tenang
serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui keberadaan
terduga pelaku atau terdapat perkembangan lanjutan atas peristiwa tersebut.
Kasi
Humas Polsek Rappocini, AIPTU Fadli, mengatakan bahwa setiap laporan yang masuk
melalui Call Center 110 akan segera ditindaklanjuti dengan memberikan pelayanan
yang cepat, profesional, dan responsif kepada masyarakat.
“Setiap
aduan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 menjadi prioritas untuk
segera kami respons,” ujar AIPTU Fadli.
Ia
juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110
apabila menemukan atau mengalami peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan
dan ketertiban masyarakat.
“Kami
mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Apabila
mengetahui adanya tindak pidana atau potensi gangguan kamtibmas, segera
laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat agar dapat segera
ditindaklanjuti,” tambahnya.
Kegiatan
penanganan laporan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Hingga personel
meninggalkan lokasi, situasi di sekitar tempat kejadian terpantau aman, tertib,
dan kondusif.
