MAKASSAR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban tindak kekerasan, Kapolsek Mamajang Polrestabes Makassar, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda, S.T., bersama personel mengunjungi korban perkelahian kelompok di Jalan Kakatua II, Kota Makassar, Selasa (13/10/2026).
Korban berinisial F mengalami
luka akibat terkena anak panah pada bagian bawah mata kiri dan saat ini masih
menjalani perawatan medis di R.S. Wahidinsudin Makassar. Insiden perkelahian
kelompok terjadi di Jalan Kakatua II, Kelurahan Parang, Kecamatan Mamajang,
Makassar, pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.
Kunjungan tersebut merupakan
wujud kepedulian dan perhatian jajaran Polsek Mamajang terhadap korban
sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga yang tengah menghadapi
situasi sulit.
Kasi Humas Polsek Mamajang, Aipda
Muhammad Ilham, menyampaikan bahwa informasi yang diterima, kondisi korban
hingga saat ini masih belum sadar.
“Kunjungan ini merupakan bentuk
kepedulian Kapolsek Mamajang kepada korban dan keluarga. Kami turut prihatin
atas kejadian yang dialami korban dan berharap keluarga diberikan kekuatan
serta korban segera mendapatkan kondisi kesehatan yang lebih baik,” ujarnya.
Polsek Mamajang masih melakukan
upaya pengejaran terhadap terduga pelaku penganiayaan menggunakan anak panah
tersebut. Polisi juga telah mengantongi identitas terduga pelaku serta
melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam
perkelahian kelompok itu.
Aipda Muhammad Ilham menegaskan
bahwa proses penanganan perkara terus berjalan untuk mengungkap kasus tersebut
dan membawa pihak yang bertanggung jawab ke proses hukum.
DI tempat terpisah, Kapolsek
Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda membenarkan kejadian tersebut. Ia
menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku.
“Kami tidak akan membiarkan
tindakan kekerasan yang membahayakan keselamatan masyarakat. Siapa pun yang
terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat,
khususnya para pemuda, agar tidak terlibat dalam perkelahian kelompok maupun
membawa senjata tajam atau senjata berbahaya lainnya yang dapat mengancam
keselamatan orang lain.
Polsek Mamajang mengajak seluruh
elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
(kamtibmas), serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui
adanya potensi konflik atau gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
