MAKASSAR
– Personel Polsek Rappocini Polrestabes Makassar yang dipimpin Kanit Reskrim
IPTU Muh. Ali Djras, S.H., M.H., merespons aduan masyarakat terjadi kebakaran
tumpukan buku di bagian luar gudang milik PT Yudistira Ghalia Indonesia, Jalan
Bonto Lanra Nomor 19, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar,
Senin (19/10/2026) sore.
Peristiwa kebakaran tersebut
terjadi sekitar pukul 16.30 WITA dan menghanguskan tumpukan buku paket sekolah
yang berada di bagian luar gudang.
Buku-buku tersebut
diketahui sebagian akan didistribusikan ke wilayah Makassar, sedangkan sebagian
lainnya merupakan barang transit dari Kota Palu yang rencananya akan dikirim
kembali ke Jakarta.
Berdasarkan keterangan
saksi bernama Idris Safa, api pertama kali terlihat membakar tumpukan buku
paket sekolah di bagian luar gudang.
Sementara itu, saksi
lainnya, Tini, menerangkan bahwa dirinya sedang tidur di dalam gudang saat
kejadian. Ia kemudian dibangunkan oleh anaknya yang melihat kobaran api di
bagian luar gudang.
Saat keluar untuk
memeriksa keadaan, saksi mendapati api telah membesar dan membakar tumpukan
buku, termasuk area tempat sebuah sepeda motor lama yang sudah tidak digunakan
berada.
Mendapatkan informasi
mengenai kejadian tersebut, personel Polsek Rappocini segera menindaklanjuti
aduan masyarakat dengan mendatangi lokasi kejadian.
Terlihat empat unit
mobil pemadam kebakaran Kota Makassar juga tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman
guna mencegah api meluas.
Sekitar pukul 17.45
WITA, personel Polsek Rappocini yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Muh. Ali
Djras, S.H., M.H., tiba di tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas kemudian
melakukan pengecekan di sekitar sumber kebakaran serta meminta keterangan
sejumlah saksi untuk mengumpulkan informasi awal terkait peristiwa tersebut.
Akibat kejadian itu,
tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp500
juta.
Sementara itu, penyebab
kebakaran belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek
Rappocini IPTU Muh. Ali Djras, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya segera
menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat dengan mendatangi
lokasi.
"Mendapat laporan
kami segera mendatangi TKP, melakukan pengecekan, serta meminta keterangan
saksi-saksi," ucap Kanit Reskrim.
Ia juga mengimbau
masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran,
memastikan kondisi dan tempat penyimpanan barang tetap aman, serta segera
melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kejadian yang berpotensi
membahayakan keselamatan.
Melalui respons cepat
terhadap aduan masyarakat tersebut, Polsek Rappocini Polrestabes Makassar terus
berupaya memberikan pelayanan kepolisian yang responsif, menjaga situasi
keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menindaklanjuti setiap
laporan masyarakat secara profesional.
