MAKASSAR –
Personel Unit Opsnal Polsek Makassar, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang
pemuda berinisial I (18) kedapatan membawa satu anak busur dan pelontarnya di
Jalan Maccini Gusung, Kota Makassar, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 04.30
WITA.
Pemuda yang diketahui bekerja sebagai buruh harian
tersebut diamankan saat petugas melakukan penyisiran setelah menerima informasi
mengenai dugaan perkelahian di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kota Makassar.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Makassar,
Kompol Mustari, S.H., M.M., didampingi Kanit Reskrim Iptu Syuryadi Syamal,
S.Psi., bersama Panit II Aiptu Abdul Rais dan personel Unit Opsnal.
Berawal dari informasi yang diterima, personel kepolisian
segera menuju lokasi untuk membubarkan kerumunan dan mengantisipasi terjadinya
gangguan keamanan. Petugas kemudian melanjutkan penyisiran hingga ke Jalan
Maccini Gusung.
Saat melakukan penyisiran, anggota mendapati seorang
pemuda yang membawa busur. Petugas segera mengamankan pemuda tersebut beserta
barang bukti berupa satu buah ketapel dan satu anak busur.
Di hadapan polisi lelaki I mengakui bahwa ketapel dan
anak busur tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku membawa barang tersebut
dengan alasan untuk melindungi diri.
Selanjutnya, pemuda tersebut bersama barang bukti dibawa
ke Mapolsek Makassar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Makassar, Kompol Mustari, S.H., M.M.,
menjelaskan bahwa kegiatan patroli dan penyisiran dilakukan sebagai respons
atas informasi masyarakat mengenai dugaan perkelahian sekaligus untuk mencegah
potensi gangguan keamanan yang lebih luas.
“Kami merespons setiap informasi yang masuk dari
masyarakat dengan melakukan pengecekan dan penanganan di lapangan. Patroli
serta penyisiran dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan
memastikan situasi tetap aman serta kondusif,” ujar Kompol Mustari.
Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan
pemuda, agar tidak membawa benda yang dapat digunakan sebagai senjata dengan
alasan untuk melindungi diri.
“Kami mengimbau para pemuda agar tidak membawa busur
maupun alat lain yang berpotensi melukai orang lain. Jika menghadapi persoalan
atau merasa terancam, jangan mengambil tindakan sendiri yang dapat berujung
pada kekerasan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani
sesuai prosedur,” tegasnya.
.jpeg)